Rabu, 22 Maret 2017

MANAJEMEN KEARSIPAN



  A.         Pengertian Arsip
Secara etimologi kata arsip berasal dari bahasa yunani (Greek), yaitu archium yang artinya peti untuk menyimpan sesuatu. Semula pengertian arsip itu memang menunjukkan tempat atau gedung tempat penyimpanan arsipnya, tetapi perkembangan terakhir orang lebih cenderung menyebut arsip sebagai warkat itu sendiri.
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran oleh Drs. The Liang Gie, arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan agar seriap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Jadi sebagai intinya arsip adalah himpunan lembaran-lembaran tulisan. Catatan terulis yang disebut warkat harus mempunyai 3 (tiga) syarat yaitu disimpan secara berencana dan teratur, mempunyai sesuatu kegunaan, dan dapat ditemukan kembali secara tepat.

  B.         Pengertian Kearsipan
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran oleh Drs. The Liang Gie :
1)    Penyimpanan Warkat (filing) merupakan kegiatan menaruh warkat-warkat dalam suatu tempat penyimpanan secara tertib menurut system, susunan dan tata cara yang telah ditentukan sehingga pertumbuhan warkat-warkat itu dapat dikendalikan dan setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali. Lawan dari penyimpanan warkat (filing) adalah pengambilan warkat (finding).
2)     System penyimpanan warkat (filing system) adalah rangkaian tata cara yang teratur menurut suatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bilamana diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara tepat.

  C.         Ciri-ciri Arsip
1)      Memiliki arti
2)      Memiliki kegunaan
3)      Disimpan secara teratur.

  D.       Wujud Arsip
a)      Dokumen
Semua benda yang dapat member informasi, sehingga benda tersebut disebut sebagai sumber informasi.
            b)   Warkat/Record
        Berupa kertas kerja yang mempunyai informasi. Warkat berkembang menjadi arsip, warkat bertindak sebagai kata benda adalah :
1)      Setiap catatan dan disimpan
2)      Bahan tertulis dan digunakan sebagai bukti
3)      Daftar, monument, dan sebagainya dimana suatu bukti tertulis.
Jadi, warkat/record adalah setiap data baik yang tertulis, bergambar walaupun yang direkam mengenai suatu hal, peristiwa, kejadian yang digunakan sebagai alat pengingat.

  E.         File
      Pengertian file adalah :
1)      Kumpulan informasi yang ditata secara sistematik terdiri atas informasi tertulis, terketik, tercetak, atau terekam dengan mesin
2)      Tempat menyimpan dan menata koleksi informasi
3)      Kumpulan satu jenis koleksi informasi yang memiliki subyek yang sama
4)      Fakta/data yang dicatat dengan cara tertentu mengenai sesuatu.

  F.         Manfaat Arsip
a)    Dengan menyimpan warkat sedemikian rupa sehingga mudah ditemukan kembali dalam waktu singkat
b)      Menyelamatkan arsip dari kehilangan/kerusakan.

  G.       Ruang Lingkup Kearsipan
Ruang lingkup kearsipan adalah penanganan arsip/warkat yang berisi informasi sejak tercipta hingga warkat itu dinyatakan dilestarikan/dihapus dari pengertian lingkup tersebut, maka tata kearsipan meliputi tiga kegiatan, yaitu :
1)      Penciptaan arsip/warkat
2)      Pemilihan arsip
3)      Pengendalian arsip.
Arsip perlu dikendalikan agar tidak terjadi penyakit formitis. Penyakit Formitis artinya kebiasaan menciptakan formulit/warkat baru dengan mudah terus menerus, namun masih terus menerus mempertahankan warkat atau formulir yang lama.
Langkah-langkah pengendalian arsip :
1)  Pada perencanaan penciptaan formulir/warkat antara lain standarisasi, penghapusan dan penggabungan formulir
2)      Perlu diambil langkah-langkah penyusutan arsip.

  H.         Penyimpanan Arsip
Arsip harus disimpan dengan menggunakan system tertentu dan dibantu oleh peralatan dan tempat yang memadai serta arsiparis yang menguasai bidangnya.

  I.            Perawatan Arsip
Arsip-arsip yang telah disimpan harus dirawat sehingga nilai guna informasi yang terkandung didalamnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sampai jangka waktu tertentu.

  J.          Penyusutan/Pemusnahan Arsip
Arsip/warkat yang sudah tidak berguna secara berkala harus disingkirkan/dimusnahkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar